Sambut Pemilu 2024, Pj Wali Kota Bima Ajak Pemilik Usaha Bersinergi Jaga Kondusifitas

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Sabtu, 09 Desember 2023

Dalam rangka menjaga kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban Kota Bima, setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 dan berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan pada Tanggal 6 Desember 2023 lalu, di Ruang Rapat Wali Kota Bima.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT mengimbau kepada seluruh pemilik serta pimpinan tempat usaha yang berada di Kota Bima untuk secara bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan usaha masing-masing.

Seluruh pemilik toko diminta memberikan dukungan bagi terciptanya Pemilu 2024 yang aman, damai dan demokratis. Selain itu, dilarang keras menyediakan dan melakukan transaksi jual beli minuman keras, Narkotika dan bahan adiktif terlarang lainnya.

Pemilik toko juga diharapkan membatasi jam operasional bagi tempat usaha khususnya tempat hiburan malam hanya sampai pukul 23.00 WITA, terhitung sejak Tanggal 8 Desember 2023.

Tim gabungan yang meliputi TNI, Polri, Pol PP dan Intansi terkait akan terus melakukan razia rutin, jika ditemukan pelanggaran pada jam operasional serta perederan minuman keras dan lain-lain, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin dan penyegelan tempat usaha.

Berita Terbaru OPD

Sekda Kota Bima Buka Gerakan Pangan Murah, Warga Rabadompu Antusias Sambut Pasar Murah

Wakil Wali Kota Bima Pimpin Rakor Pembahasan LPG 3 Kg dan Program Toko TPID

Pimpin Rakor, Wali Kota Tekankan Peran Camat dan Lurah Lebih Dioptimalkan

Wali Kota Bima Hadiri Pendistribusian 500 Paket Beras BAZNAS RI untuk Fakir Miskin di Kota Bima

Asisten II Pimpin Rapat Penguatan Akses Keuangan Daerah Kota Bima